MOLOD DI PULAU BAWEAN: JEJAK SEJARAH, TRADISI ANGKA’AN BHERKAT, DAN IDENTITAS BUDAYA MASYARAKAT
22 Agustus 2026
Sebentar lagi masyarakat Pulau Bawean akan kembali memasuki salah satu perayaan keagamaan yang paling semarak dalam kehidupan sosial masyarakat, yaitu Maulid Nabi Muhammad SAW atau yang dalam tradisi lokal dikenal sebagai Molod. Setiap tahun, perayaan ini dilaksanakan secara rutin di berbagai masjid, musala, hingga sekolah dengan rangkaian kegiatan yang khas. Bagi masyarakat Bawean, Molod bukan sekadar peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi telah berkembang menjadi sebuah perayaan keagamaan yang memiliki bentuk, simbol, dan tata pelaksanaan yang menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat setempat.
Kemegahan perayaan Molod di Bawean terlihat dari keterlibatan masyarakat dalam mempersiapkan berbagai hidangan dan bingkisan yang akan dibawa serta disuguhkan dalam perayaan. Tradisi tersebut menjadikan Molod sebagai peristiwa keagamaan yang sekaligus mempertemukan dimensi spiritual, sosial, dan kebudayaan masyarakat. Maka dari itu, sebelum kembali merayakan Molod dengan segala kemeriahannya, penting untuk sejenak mengingat kembali makna dan perjalanan sejarah tradisi Maulid di Pulau Bawean serta bagaimana tradisi tersebut berkembang hingga menjadi praktik budaya yang masih bertahan sampai sekarang.
Tradisi Maulid Nabi di Pulau Bawean sebelumnya memiliki akar historis yang panjang dan erat kaitannya dengan proses masuknya serta penyebaran Islam di pulau tersebut, yang berlangsung kurang lebih sejak akhir abad ke-16. Dikutip dari Burhanuddin (2015) kedatangan tokoh-tokoh penting seperti Waliyah Zaenab dan Sayyid Maulana Umar Mas’ud menjadi salah satu titik awal berkembangnya tradisi keagamaan yang kemudian dilembagakan dalam berbagai bentuk perayaan, termasuk Maulid Nabi. Kehadiran mereka tidak hanya membawa ajaran Islam, tetapi juga memperkenalkan praktik-praktik ritual yang kemudian dapat beradaptasi dengan kehidupan masyarakat lokal. Sejak saat itu, tradisi Maulid tidak sekadar dipandang sebagai peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW, melainkan juga sebagai simbol integrasi antara nilai-nilai Islam dan budaya lokal Bawean.
Pada masa sebelum berkembangnya tradisi angka’an atau bherkat dalam bentuk yang dikenal masyarakat Bawean saat ini, masyarakat memiliki cara yang lebih sederhana dalam mengekspresikan rasa syukur dan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW. Masyarakat akan mengumpulkan berbagai hasil bumi serta makanan khas yang mereka miliki untuk kemudian disuguhkan di masjid dalam rangka perayaan Maulid atau Molod. Apa yang dibawa tidak ditentukan oleh kemewahan, melainkan berdasarkan kemampuan dan hasil yang dimiliki masing-masing keluarga. Masyarakat berbondong-bondong memberikan apa yang mereka punya sebagai bentuk rasa syukur, sedekah, kebersamaan, serta ungkapan cinta kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, semangat utama Molod sejak awal tidak terletak pada seberapa besar atau mewah persembahan yang diberikan, tetapi pada keikhlasan masyarakat untuk berbagi dalam suasana perayaan keagamaan.
Keberlanjutan tradisi keagamaan di Bawean juga tidak dapat dilepaskan dari peran tokoh agama dan elite lokal. Jacob (1990) menjelaskan bahwa keberlangsungan tradisi keagamaan Islam di Bawean, salah satunya Molod, sangat dipengaruhi oleh peran elite lokal dalam menjaga dan melestarikan praktik-praktik keagamaan. Tradisi tersebut kemudian dilembagakan melalui otoritas ulama dan tokoh masyarakat sehingga menjadi bagian dari sistem sosial yang relatif stabil dan diwariskan lintas generasi. Dalam konteks Molod, keberadaan tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam mempertahankan nilai-nilai keagamaan sekaligus memberikan ruang bagi tradisi tersebut untuk beradaptasi dengan perubahan sosial masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, bentuk perayaan Molod di Bawean mengalami perkembangan, termasuk dalam penggunaan wadah dan penyajian bingkisan atau angka’an bherkat. Menurut Sugriyanto selaku tokoh masyarakat dan penulis buku Peringatan Maulid Nabi antara Tradisi dan Keharusan dalam penelitian Hodaifah et al. (2025), angka’an bherkatdalam peringatan Maulid Nabi di Pulau Bawean dapat dibagi ke dalam lima periode, yaitu (1) periode usungan, (2) periode tengghuk, (3) periode bekol dan ceppo, (4) periode timba plastik, dan (5) periode penggunaan berbagai jenis wadah.
Periode pertama adalah usungan, ketika wadah yang digunakan berupa usungan bambu yang menyerupai keranda. Selanjutnya, masyarakat memasuki periode tengghuk dengan menggunakan hidangan atau talam berbahan kuningan. Periode berikutnya adalah bekol dan ceppo, ketika bakul yang merupakan salah satu bentuk kerajinan tangan masyarakat Bawean digunakan sebagai wadah. Perubahan kemudian berlanjut pada penggunaan timba plastik dan pada periode terakhir masyarakat menggunakan berbagai jenis wadah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa tradisi Molod memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan zaman tanpa harus kehilangan nilai dasar yang melekat di dalamnya.
Adapun perayaan Maulid di Bawean memiliki ciri khas berupa bingkisan besar yang dalam tradisi masyarakat dikenal sebagai Molod. Bingkisan tersebut berisi berbagai makanan, baik makanan tradisional maupun makanan modern, yang ditata dan dipersembahkan dalam prosesi keagamaan. Bingkisan ini bukan sekadar simbol rasa syukur, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial dan memperlihatkan bentuk akulturasi budaya yang khas dalam kehidupan masyarakat Bawean.
Dalam pelaksanaannya, tradisi Maulid Nabi di Bawean membawa dampak yang luas bagi kehidupan masyarakat, mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan religius. Dari sisi sosial, tradisi ini menjadi sarana memperkuat solidaritas antarwarga. Perayaan Molod melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang tua, sehingga tidak hanya menjadi ruang pertukaran makanan, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan, gotong royong, dan sedekah.
Dari sisi ekonomi, tradisi Maulid juga memiliki dampak yang signifikan. Bingkisan Molod yang disiapkan masyarakat sering kali membutuhkan biaya yang cukup besar, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Meskipun demikian, pengeluaran tersebut dipandang sebagai bentuk pengabdian, sedekah, dan ungkapan cinta kepada Nabi Muhammad SAW serta harapan memperoleh syafaat beliau kelak. Tradisi Molod dengan demikian tidak hanya menggerakkan ekonomi rumah tangga, tetapi juga dapat menjadi mekanisme redistribusi ekonomi berbasis nilai keagamaan melalui praktik berbagi dan sedekah.
Dari sisi religius, tradisi Maulid di Pulau Bawean menjadi salah satu bentuk penguatan iman dan kecintaan masyarakat kepada Nabi Muhammad SAW. Pembacaan Barzanji, mahallul qiyam, dan doa bersama menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang sekaligus berfungsi sebagai sarana internalisasi nilai-nilai Islam. Masyarakat Pulau Bawean memandang Maulid sebagai momen sakral untuk memperbarui komitmen keagamaan sekaligus mengenalkan keteladanan Nabi Muhammad SAW kepada generasi muda.
Dari bahasan di atas, Molod di Pulau Bawean tidak hanya dapat dipahami sebagai ritual untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tradisi ini merupakan warisan keagamaan dan kebudayaan yang mempertemukan nilai spiritual, solidaritas sosial, praktik berbagi, serta identitas masyarakat Bawean. Perubahan bentuk angka’an dan bherkatdari masa ke masa menunjukkan bahwa tradisi dapat berkembang mengikuti perubahan zaman, sementara semangat untuk bersyukur, berbagi, mempererat persaudaraan, dan mengekspresikan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW tetap dipertahankan. Karena itu, menjelang kembali dilaksanakannya Molod di berbagai masjid, musala, dan sekolah di Pulau Bawean, mengingat kembali sejarah dan makna tradisi ini menjadi penting agar kemeriahan perayaan tidak membuat masyarakat melupakan nilai yang menjadi dasar kelahirannya.
Referensi:
-
Asnawi, B. (2015). Ulama Bawean dan jejaring keilmuan Nusantara abad XIX–XX. LBC.
-
Widodo, W., & Gunansyah, G. (2025). Implementasi Tradisi “Angkaan Bherkat” dalam Peringatan Maulid Nabi: Sebuah Kajian Etnografi di Pulau Bawean. Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia, 3(1), 6-12.
-
Vredenbregt, J. (1990). Bawean dan Islam. INIS.
Tim Redaksi Bawean Tourism:
Nuzulur Rahman
M. Reiziq Najibuddin
